
JAKARTA – Masalah intoleransi dan kekerasan berbasis agama masih jadi isu serius di banyak negara. Mulai dari serangan terhadap rumah ibadah, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, hingga konflik sosial yang dipicu oleh perbedaan keyakinan.
Dampaknya bukan cuma dirasakan korban secara fisik dan psikologis, tapi juga merusak hubungan antarumat beragama.
Menurut laman United Nations, Majelis Umum PBB menetapkan resolusi A/RES/73/296 pada tahun 2019 yang mengecam kekerasan dan aksi terorisme, terutama yang menyasar individu maupun kelompok minoritas agama dengan dalih keyakinan.
Penetapan tanggal 22 Agustus yang dipilih tidak secara kebetulan, melainkan karena tanggal itu berdekatan dengan hari Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme, yaitu tanggal 21 Agustus.
Resolusi 72/165 (2017) PBB menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Internasional untuk menghormati korban terorisme, sekaligus mendukung pemenuhan hak asasi dan kebebasan fundamental.
Sejak saat itu, setiap 22 Agustus diperingati sebagai Hari Internasional untuk Mengenang Korban Tindak Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan.
Mengapa hari ini penting?
Hak kebebasan beragama adalah hak asasi yang fundamental. Sayangnya, masih banyak orang di berbagai belahan dunia mengalami intimidasi, diskriminasi, bahkan kekerasan hanya karena keyakinan yang mereka pilih.
Hak ini juga ditegaskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Pasal 18, 19, dan 20 yang menyatakan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul secara damai, dan kebebasan berserikat adalah hak yang sangat penting.
Menegakkan hak-hak tersebut adalah langkah penting untuk melawan intoleransi dan diskriminasi berbasis agama.
Melalui peringatan ini, seluruh masyarakat di seluruh dunia diajak untuk menolak segala bentuk tindak intoleransi, menghormati, dan mengenang para korban tindak kekerasan berdasarkan agama.
Upaya global untuk perdamaian
Berdasarkan data dariĀ Muslim Council of Elders, lembaga internasional seperti Majelis Hukama Muslim (MHM) juga menekankan pentingnya memerangi kekerasan atas dasar agama.
Di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al-Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, MHM berkomitmen menyebarkan nilai perdamaian, toleransi, dan hidup berdampingan.
MHM menegaskan kembali komitmennya dalam mempromosikan nilai perdamaian, toleransi, dan kehidupan yang harmonis melalui berbagai langkah nyata.
Salah satu langkah nyatanya adalah Dokumen Persaudaraan Manusia yang ditandatangani oleh Dr. Ahmed Al-Tayeb bersama Paus Fransiskus. Dokumen ini menekankan pentingnya menanamkan kesadaran beragama pada generasi muda lewat pendidikan, pengasuhan, dan teladan etis.
Harapannya, generasi mendatang bisa lebih siap melawan individualisme, ekstremisme, dan sikap intoleran dalam berbagai bentuknya.
*Adela Damanik merupakan mahasiswi aktif jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas. Saat ini sedang aktif bergiat di UKMF Labor Penulisan Kreatif (LPK) FIB Unand.
Adela Damanik