Bahasa Indonesia Berpotensi Besar Menjadi Bahasa Internasional

Bahasa Indonesia berpotensi menjadi bahasa Internasional

 

JAKARTA – Melihat sejarahnya, Bahasa Indonesia yang awalnya berasal dari bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa perdagangan dan komunikasi (lingua franca) di wilayah Nusantara sejak abad ke-7 pada masa kerajaan Sriwijaya.

Atas saran M. Tabrani, Bahasa Melayu dipilih menjadi dasar Bahasa Indonesia dan ditetapkan sebagai Bahasa Persatuan dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928.

Bahasa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi bahasa internasional dikarenakan beberapa hal yaitu keragaman budaya, potensi ekonomi, kemudahan pembelajaran, keindahan Bahasa dan peran Indonesia dalam diplomasi.

Oleh karena itu Pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif untuk menjadikannya tidak hanya menjadi Bahasa Nasional tetapi juga Bahasa Internasional.

Dilansir dari Antara, usaha pemerintah membuahkan hasil pada tanggal 20 November 2023 ketika bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis-Andorra-Monako, Mohamad Oemar, menyatakan penetapan tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO setelah Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

Kedaulatan bahasa (language sovereignity) dalam konteks ini adalah konsep yang mengacu pada kemampuan bangsa atau negara Indonesia untuk mengontrol dan mengembangkan, serta menentukan peran dan fungsi bahasa Indonesia dalam masyarakat.

Kedaulatan bahasa berarti memastikan bahwa bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa yang dominan dan berpengaruh dalam masyarakat Indonesia.

Secara garis besar pengawasan Bahasa Indonesia terbagi dalam 4 hal yaitu sosialisasi, pemantauan, pendampingan dan evaluasi.

Sosialisasi dimaksudkan untuk mencegah kesalahan penggunaan Bahasa Indonesia melalui peningkatan sikap positif untuk memiliki kebanggaan, kesetiaan, dan kesadaran terhadap kaidah berbahasa Indonesia lembaga dan/atau perseorangan.

Hal ini diimplementasikan melalui Gerakan Trigatra Bangun Bahasa yang meliputi utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan Bahasa daerah dan kuasai Bahasa Asing.

Bahasa Indonesia mencerminkan keragaman budaya Indonesia yang kaya dengan lebih dari 700 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Hal ini membuat bahasa Indonesia memiliki daya tarik yang kuat bagi masyarakat internasional yang menghargai keanekaragaman.

Struktur Bahasa Indonesia sederhana relatif mudah dipelajari oleh penutur asing serta memiliki keindahan tersendiri dalam pengungkapannya, dengan keberagaman dialek dan kosakata yang kaya. Disamping itu Bahasa Indonesia diperkaya oleh bahasa asing seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda dan Inggris.

Pemantauan Bahasa Indonesia dilakukan melalui pengumpulan data objek bahasa dalam daftar periksa objek bahasa dan pengolahan data objek bahasa dalam daftar periksa objek bahasa.

Sedangkan, dalam pendampingannya dilakukan penyajian hasil analisis data objek bahasa, pemberian konsultasi penggunaan Bahasa Indonesia dan pelaksanaan asistensi penerapan kaidah Bahasa Indonesia.

Untuk mengukur efektifitas kegiatan sosialisasi, pemantauan dan pendampingan bahasa, maka dilakukan evaluasi yang hasilnya disusun menjadi laporan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Tak bisa dipungkiri, bahasa memliki hubungan yang sangat erat dengan bangsa. Seperti sebuah peribahasa Belanda “De taal is de ziel van het volk” (Bahasa adalah jiwa bangsa). Oleh karena itu marilah kita jaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menjaga kedaulatan bahasa Indonesia melalui penggunaan yang baik dan benar.

Rasinesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top